Kamis, 03 Oktober 2013

Perilaku Konsumen



Pengertian Perilaku Konsumen

Menurut John C Mowen dan Michael Minor perilaku konsumen didefinisikan sebagai studi tentang unit pembelian (buying unit) dan proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi berbagai produk, jasa dan pengalaman serta ide-ide. Definisi tersebut menggunakan istilah unit-unit pembuat keputusan, karena keputusan bisa dibuat oleh individu dan kelompok. Definisi tersebut juga mengatakan bahwa konsumsi adalah proses yang diawali dengan penerimaan, konsumsi dan diakhiri dengan penempatan (diposition).

Menurut Lamb, Hair dan Mc.Daniel menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan, serta mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.

Menurut Engel, Blackwell, dan Miniard menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan ini.

Schifman dan Kanuk mengatakan bahwa studi ini meliputi tiga hal yaitu apa yang dibeli, mengapa dia membelinya dan berapa sering dia membelinya

Swasta dan Handoko mendefinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomi.

Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku konsumen adalah studi tentang proses pengambilan keputusan oleh konsumen dalam memilih, membeli, memakai, serta memanfaatkan produk, jasa, gagasan atau pengalaman dalam rangka memuaskan kebutuhan dan hasrat konsumen.

B. Pengertian Konsumen dan Ciri-Cirinya

Menurut UU Perlindungan Konsumen pengertian konsumen terdiri atas tiga bagian, yaitu:
  1. Konsumen dalam arti umum yaitu pemakai, pengguna dan pemanfaat barang atau jasa untuk tujuan tertentu.
  2.  Konsumen antara yaitu pemakai, pengguna dan pemanfaat barang atau jasa untuk diproduksi (produsen) menjadi barang atau jasa lain atau untuk memperdagangkannya (distributor) dengan tujuan komersial.
  3. Konsumen akhir yaitu pemakai, pengguna, dan pemanfaat barang atau  jasa konsumen untuk memenuhi kebutuhan sendiri, keluarga atau rumah tangganya dan tidak untuk diperdagangkan kembali.
Orang yang dimaksudkan dalam undang-undang ini wajiblah orang alami bukan badan hukum. Sebab yang dapat memakai, menggunakan, dan memanfaatkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan hanyalah orang alami atau manusia.

Menurut pengertian pasal 1 butir 2 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dimaksud dengan konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

      Di dalam ilmu ekonomi konsumen dikelompokan menjadi dua jenis, yaitu konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan barang untuk diproses atau diproduksi dan kemudian dijual kembali kepada konsumen akhir. Sedangkan konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari barang yang dibuat oleh konsumen antara (produsen).
       
     Namun yang dimaksud di dalam UU Perlindungan Konsumen sebagai konsumen cerdas paham perlindungan konsumen adalah konsumen akhir. Sehingga dalam undang-undang ini hanya menitik beratkan pada pengertian konsumen sebagai konsumen akhir karena konsumen akhir memperoleh barang atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan atau dikonsumsi baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain. Maka dengan kata lain konsumen (akhir) inilah yang dengan jelas diatur perlindungannya dalam UU Perlindungan Konsumen tersebut.

          Jadi secara umum konsumen adalah setiap orang pemakai atau pengguna barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan kembali. Setiap konsumen berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan pemenuhan yang maksimal, namun jumlah barang yang dapat dipenuhi bergantung pada tingkat pendapatan atau penghailan. Tingkat kemakmuran dan kesejahteraan seseorang bergantung pada tingkat konsumsi yang digunakan.

Berikut ini adalah ciri-ciri konsumen:
  • Ingin mengetahui keadaan barang yang akan dibeli
  • Menginginkan barang yang baik dan berkualitas
  • Menginginkan arang yang murah harganya
  • Menginginkan kejujuran dalam transaksi jual beli

C. Pendekatan Dalam Meneliti Konsumen

Pemikiran yang mendasar tentang tradisi dan penelitian konsumen ada 4 yaitu:
  • Konsumen adalah raja.
  • Motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian.
  • Perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui kegiatan persuasif yang menanggapi konsumen secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan dengan maksud tertentu.
  • Bujukan dan pengaruh konsumen memiliki hasil secara sosial asalkan pengamanan hukum, etika dan moral berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi.
Dari keempat pemikiran mendasar di atas jelas bahwa penelitian konsumen diperlukan untuk menegtahui motivasi dan perilaku konsumen. Selain itu bahwa pokok mendasar kenapa harus diadakan penelitian konsumen adalah karena keempat faktor di atas sehingga penelitian konsumen sangat diperlukan. Ada tiga pendekatan perilaku konsumen yaitu:
  • Pendekatan Interpretif, dimana pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal-hal yang mendasarinya. Misalnya dengan dilakukan wawancara atau focus group discusion.
  • Pendekatan Tradisional, dimana pendekatan ini berdasarkan teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behavorial serta dari ilmu sosiologi. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Misalnya dengan melakukan survey atau eksperimen.
  • Pendekatan Sains Marketing, dimana pendekatan ini berdasarkan pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi (Moving rate analysis) yang dilakukan dengan cara mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow.
Ketiga pendekatan ini sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Selain ketiga macam pendekatan perilaku konsumen di atas, masih ada dua macam pendekatan untuk mempelajari tingkah laku konsumen, yaitu:
  • Pendekatan Kardinal, dimana pendekatan ini beranggapan bahwa kepuasan sorang konsumen dapat diukur dengan satuan. Misalnya uang dan tingkat kepuasan konsumen.
  • Pendekatan Ordinal, dimana pendekatan ini beranggapan bahwa kepuasan konsumen tidak perlu diukur dengan satuan, jadi cukup mengetahui tinggi-rendahnya kepuasan konsumen dalam menggunakan produk atau jasa.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar