Minggu, 25 November 2012

Kredit Usaha Rakyat (KUR)



Permodalan menjadi salah satu maalah utama bagi usaha-usaha kecil yang ada di indonesia, hal ini membuat kontribusi usaha kecil bagi perekonmian di indonesia belum dirasakan secara maksimal. Kebanyakan usaha kecil ini tidak meminjam uang di lembaga bank maupun non bank karena bunga yang besar, selain itu prosedur yang rumit juga menjadi salah satu kendala bagi usaha kecil di indonesia karena kebanyakan usaha kecil yang ada belum bankable. Untuk itu diperlukan suatu solusi yang dapat mengatasi maalah tersebut, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak  atau feasible namun belum bankable untuk modal kerja atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit. Dengan adanya Kredit Usaha Rakyat maka usaha kecil yang sudah atau belum bankable dapat meminjam modal dengan persyaratan yang mudah dan dengan bunga yang tidak terlalu besar. Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan sebuah terobosan baru yang cukup menyentuh ekonomi mayarakat di sektor riel secara terprogram melalui dana perbankan. Usaha-usaha kecil tersebut dapat meminjam uang di bank dengan jumlah maksimal Rp500 juta perorang atau perkelompok dengan bunga maksimal 16 % menurun dalam jangka waktu 3 sampai dengan 5 tahun.

Dengan sistem ini,  rakyat dapat mengembangkan usahanya secara terencana dan beragam sesuai dengan kemampuan masing-masing dan disesuaikan dengan lingkungan dan potensi sumberdaya setempat. Mereka bisa berusaha di sektor perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, industri, kerajinan rumah tangga, jasa angkutan, pengolahan dan pemasaran hasil dan lain sebagainya secara sendiri-sendiri maupun secara berkelompok. Mereka sangat dianjurkan untuk membangun suatu jaringan kerja sama yang saling memperkuat dana saling mendukung. Diharapkan KUR dapat meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha produktif dan memberikan sisa keuntungan serta membantu  megeksploitasi atau  mengembangkan usahanya.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang dapat menjadi penggerak ekonomi di Indonesia. Sangat disayangkan jika sektor ini tidak diberdayakan secara maksimal oleh pemerintah. Untuk itu pemerintah harus lebih banyak meluncurkan Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku usaha di Indonesia agar para pelaku usaha memperoleh kemudahan untuk mengembangkan usahanya.  Jika hal ini dapat terwujud maka Usaha Mikro Kecil dan Menegah yang ada dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonmian Indonesia di masa yang akan datang.


Sudahkah usaha kecil menjadi motor pertumbuhan ekonomi indonesia





Usaha Kecil dan Menengah mempunyai peran yang sangat penting dalam memajukan perekonomian di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa usaha kecil dan menengah cukup memberikan kontribusi besar bagi indonesia. Sejak diterpa badai krisis finansial pada tahun 1996 silam, masih banyak usaha kecil menengah yang hingga saat ini masih mampu bertahan meskipun mereka sempat goyang oleh dampak yang ditimbulkan, namun dengan semangat dan jiwa yang kuat maka mereka secara perlahan-lahan mampu bangkit dari keterpurukan. Bahkan setelah krisis tersebut jumlah usaha kecil semakin meningkat pesat. Kuatnya daya tahan usaha kecil ini juga di dukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri. Berbeda dengan perusahaan besar begitu krisis melanda, perusahaan-perusahaan besar tersebut dapat kolaps atau bangkrut. Hal inilah yang membedakan antara usaha-usaha kecil dan menengah dengan perusahaan besar.

Pada dasarnya peranan usaha-usaha kecil sudah dirasakan sejak dulu, khususnya ketika krisis melanda indonesia pada tahun 1996. Usaha kecil ini terbukti mampu menyelamatkan perekonomian nasional dari krisis finansial.Bahkan usaha kecil ini memainkan peranan penting di beberapa sektor kegiatan. Fungsi tersebut terlihat pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang bahwa usaha kecil inimampu menjadi motor pertumbuhanbagi pemulihan ekonomi.

Di Indonesia usaha kecil memiliki peranan penting dalam meningkatkan laju perekonomian masyarakat. Usaha kecil ini juga sangat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Melalui UKM banyak tercipta unit-unit usaha baru yang menggunakan tenaga-tenaga kerja baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga sehingga hadirnya usaha kecil ini dapat membantu mengurangi pengangguran di indonesia. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Sumbanganya terhadap Produk Domestik Bruto juga cukup besar, lebih dari separuh ekonomi kita di dukung oleh produksi dari UKM yaitu sebesar 59,3%. Hal tersebut membuktikan bahwa UKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah harus mendukung UKM agar usaha kecil dan menengah dapat terus bertahan.

Secara garis besar sebenarnya usaha kecil sudah mampu menjadi motor pertumbuhan bagi perekonomian,namun masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil membuat UKM belum dapat memberikan kontribusi secara maksimal. Dua masalah utama yang dihadapi oleh usaha kecil adalah:
      1. Permodalan
Kesulitan memperoleh modal untuk investasi maupun operasional usahamerupakan masalah klasik yang dihadapi oleh usaha kecil di Indonesia selama ini. Tingginya bunga kredit yang diberikan serta berbelitnya prosedur pengajuan peminjaman menyebabkan sebagian besar usaha kecil tidak mengajukan kredit kepada lembaga keuangan bank maupun non bank. Sebenarnya permasalahan ini dapat diselesaikan jika masing-masing pelaku usaha menerapkan konsep manajemen yang baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan lembaga keuangan. Namun dalam kenyataannya di lapangan masih banyak para pelaku usaha yang belum menerapkan konsep manajemen seperti ini dalam operasional sehari-hari sehingga membuat usaha kecil kekurangan modal dalam menjalankan usahanya.
      2. Organisasi, manajemen dan penguasaan teknologi
Lemahnya organisasi dan manajemen dalam usaha kecil sehingga kiprah usaha kecil dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Kebijakan yang diambil oleh instansi pemerintah cenderung berlebihan namun tidak efektif sehingga sehingga membuat usaha kecil menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, dan bersifat tambal sulam. Selain itu kurangnya kemampuan usaha kecil dalam penguasaan teknologi membuat akses pasar menjadi terbatas sehingga sulit untuk menjangkau jaringan pasar secara luas.

            Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan pengembangan usaha kecil, selama ini pengembangan UKM di Indonesia dilakukan oleh Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negara KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% laba perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM. Pengembangan UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yang tidak jelas dan tidak terarah.


Sabtu, 27 Oktober 2012

Peranan UKM terhadap perekonomian nasional



       
        Dalam mewujudkan pembangunan perekonomian diperlukan suatu organisasi atau badan usaha yang dapat membantu pertumbuhan perekonomian nasional di negara tersebut tidak terkecuali di indonesia. Di indonesia sebagian besar penduduknya masih berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Untuk itu diperlukan suatu sektor yang dapat menggerakan usaha-usaha kecil tersebut agar dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah Usaha Kecil Menegah (UKM).
             
      Kehadiran Usaha Kecil Menegah (UKM) dapat menjadi solusi untuk membentuk suatu sistem perekonomian yang sehat, karena dapat membantu meningkatkan stabilitas sistem perekonomian yang ada. Dengan adanya UKM maka kegiatan-kegiatan ekonomi yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan lain-lain dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu UKM merupakan salah satu sektor industri yang sama sekali tidak terkena dampak krisis global. Salah satu contoh peran nyata UKM adalah menyelamatkan perekonomian bangsa indonesia pada saat dilanda krisis ekonomi pada tahun 1997. Di tahun 1997 hampir semua perusahaan besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK masal terhadap karyawannya namun UKM tetap mampu bertahan dalam krisis dengan keterbatasannya. Dengan bukti ini, maka UKM dapat diperhitungkan menjadi suatu sektor yang mampu menciptakan pertumbuhan perekonomian nasional.
             
         Sebagai gambaran, walaupun sumbangannya dalam output nasional hanya 56,7 % dan dalam ekspor non migas hanya 15% namun UKM memberikan kontribusi sekitar 99% dalam jumlah badan usaha di indonesia serta mempunyai andil sebesar 99,6% dalam menyerap tenaga kerja. Selain itu produk-produk UKM juga memberikan kontribusi bagi pendapatan nasional karena banyak produk-produk UKM yang mampu menembus perdagangan internasional. Namun pada kenyataanya peran UKM belum dirasakan secara maksimal karena masih kalah bersaing dengan produk-produk lua negeri dan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. padahal jika dilihat UKM cukup memberikan andil yang besar dalam mengurangi angka pengangguran. Di negara-negara maju seperti amerika serikat, jepang dan jerman UKM menjadi pilar utama perekonomian negara karena disana UKM mendapat dukungan dari pemerintah di negara tersebut. Selama ini pemerintah kita lebih berpihak terhadap perusahaan besar khususnya perusahaan swasta hampir di semua sektor seperti perdagangan, perbankan, kehutanan dan industri. Dengan karakternya yang fleksibel dan tahan banting UKM dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dari perusahaan besar dan dapat memberikan dampak yang positif bagi bangsa indonesia.
           
         Selama ini masalah utama yang dihadapi UKM adalah kurangnya modal, selain itu dukungan akses pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan serta dukungan untuk mendapatkan teknologi yang tepat guna juga belum memadai. Untuk itu pembangunan dan pengembangan UKM harus terus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal. Pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat dan efektif agar semua sarana yang dibutuhkan dapat terpenuhi. Dengan sarana yang baik dan adanya kerjasama antara semua pihak maka dapat terbentuk bisnis yang profesional, bersih, transparan dan bertanggung jawab dengan pemerintah daerah dan pusat.

Sudah seharusnya pemerintah menyadari bahwa UKM adalah usaha yang sangat penting dan mulai memberikan perhatian yang serius pada sektor ini. Pemerintah harus melakukan kebijakan yang tepat Kita harus belajar dari negara maju seperti jepang, sejak reformasi keuangan pada tahun 1985 pilar utama perekonomian mereka adalah UKM. Pemerintah mendirikan lembaga penjamin kredit untuk membantu para pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya. Masih banyaknya masalah yang dihadapi UKM  seperti permodalan dan lain-lain harus dipecahkan bersama, UKM telah membuktikan bahwa ini adalah suatu badan usaha yang sangat tangguh. UKM dapat menyelamatkan indonesia dari krisis serta dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Jika pemerintah lebih berpihak kepada UKM dan memberikan akses seluas-luasnya bukan tidak mungkin UKM dapat mejadi pilar utama perekonomian bangsa dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional.



Senin, 08 Oktober 2012

Peranan koperasi terhadap pembangunan ekonomi di indonesia


Koperasi adalah salah satu badan usaha yang landasannya berdasarkan atas asas kekeluargaan. Kegiatan yang dilakukan di dalamnya bukan mencari keuntungan untuk kepentingan perorangan atau individu tetapi untuk kepentingan bersama. Hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian di indonesia disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan.
Koperasi dapat menjadi badan usaha yang ampuh untuk mewujudkan pembangunan nasional, dengan adanya koperasi masalah kemiskinan dan pengangguran dapat diatasi. Karena koperasi melibatkan peran masyarakat di dalamnya maka pembangunan akan tumbuh dan terus berkembang sehingga pembangunan akan lebih merata. Sebagai suatu organisasi yang membantu menggerakan perekonomian rakyat koperasi harus mampu menjalankan kegiatannya dengan baik.

Beberapa kegiatan yang dilakukan di koperasi antara lain adalah: 
 1.  Simpan Pinjam Modal
Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin membuat usaha. Banyak masyarakat yang ingin mendirikan suatu usaha namun mereka tidak mempunyai modal. Dengan adanya koperasi mereka dapat meminjam dana disini tanpa ada bunga sehingga tidak terlalu membebani masyarakat kecil. Semakin banyak masyarakat yang mendirikan usaha maka akan banyak tercipta lapangan kerja dan dapat mengurangi pengangguran.
2.  Jual Beli Produk
Barang-barang yang dijual di koperasi harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan barang yang dijual di pasar atau toko-toko sehingga dapat mengurangi beban bagi masyarakat yang kurang mampu. Misalnya petani yang ingin membeli pupuk, karena harga pupuk di pasar atau toko mahal para petani tersebut dapat membeli di koperasi yang harganya jauh lebih murah.
3.  Produksi Barang
Adanya kerjasama para anggota koperasi membuat produsen kecil dan menegah mendapatkan masukan serta informasi bagaimana cara menghasilkan produk dengan mutu dan kualitas yang baik sehingga dapat meningkatkan nilai jual barang tersebut. Selain itu para prdusen dapat mempercayakan barang mereka pada koperasi untuk dijual belikan kembali pada masyarakat.
             
       Tujuan utama koperasi adalah untuk mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya masyarakat. Laba bukan menjadi ukuran kesejahteraan anggota tetapi manfaat yang di dapat dari koperasi. Dengan sumbangan yang diperoleh dari para anggotannya maka manfaatnya juga akan diberikan untuk anggotannya. Koperasi akan memberikan pelayanan terbaik untuk anggotannya dan mengutamakan kepentingan anggota. Selain itu dengan menjadi anggota koperasi, akan didapat banyak pelajaran bagaimana cara berorganisasi dengan baik. 
Dengan adanya kegiatan-kegiatan dari koperasi yang bermanfaat, kerjasama dari para anggotanya dan adanya pengawasan yang baik maka koperasi akan mampu untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang terjadi saat ini. Semakin baik kerjasama yang dilakukan para anggotanya maka akan tercipta hasil yang baik pula karena sesuatu yang dilakukan secara gotong-royong atau bersama-sama akan lebih mudah diselesaikan. Dengan demikian akan terbentuk organisasi yang mandiri, kuat dan tangguh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu para anggota berarti juga ikut secara aktif dalam membantu mewujudkan pembangunan perekonomian nasional.