Koperasi adalah salah satu badan usaha
yang landasannya berdasarkan atas asas kekeluargaan. Kegiatan yang dilakukan di
dalamnya bukan mencari keuntungan untuk kepentingan perorangan atau individu tetapi
untuk kepentingan bersama. Hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa perekonomian di indonesia disusun sebagai
usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan.
Koperasi dapat menjadi badan usaha yang
ampuh untuk mewujudkan pembangunan nasional, dengan adanya koperasi masalah
kemiskinan dan pengangguran dapat diatasi. Karena koperasi melibatkan peran masyarakat
di dalamnya maka pembangunan akan tumbuh dan terus berkembang sehingga
pembangunan akan lebih merata. Sebagai suatu organisasi yang membantu menggerakan
perekonomian rakyat koperasi harus mampu menjalankan kegiatannya dengan baik.
Beberapa
kegiatan yang dilakukan di koperasi antara lain adalah:
1. Simpan Pinjam Modal
1. Simpan Pinjam Modal
Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
khususnya bagi mereka yang ingin membuat usaha. Banyak masyarakat yang ingin
mendirikan suatu usaha namun mereka tidak mempunyai modal. Dengan adanya
koperasi mereka dapat meminjam dana disini tanpa ada bunga sehingga tidak terlalu
membebani masyarakat kecil. Semakin banyak masyarakat yang mendirikan usaha
maka akan banyak tercipta lapangan kerja dan dapat mengurangi pengangguran.
2. Jual Beli Produk
2. Jual Beli Produk
Barang-barang yang dijual di koperasi harganya jauh
lebih murah dibandingkan dengan barang yang dijual di pasar atau toko-toko
sehingga dapat mengurangi beban bagi masyarakat yang kurang mampu. Misalnya
petani yang ingin membeli pupuk, karena harga pupuk di pasar atau toko mahal
para petani tersebut dapat membeli di koperasi yang harganya jauh lebih murah.
3. Produksi Barang
3. Produksi Barang
Adanya
kerjasama para anggota koperasi membuat produsen kecil dan menegah mendapatkan
masukan serta informasi bagaimana cara menghasilkan produk dengan mutu dan
kualitas yang baik sehingga dapat meningkatkan nilai jual barang tersebut. Selain
itu para prdusen dapat mempercayakan barang mereka pada koperasi untuk dijual
belikan kembali pada masyarakat.
Tujuan utama koperasi adalah untuk
mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya masyarakat. Laba bukan menjadi
ukuran kesejahteraan anggota tetapi manfaat yang di dapat dari koperasi. Dengan
sumbangan yang diperoleh dari para anggotannya maka manfaatnya juga akan diberikan
untuk anggotannya. Koperasi akan memberikan pelayanan terbaik untuk anggotannya
dan mengutamakan kepentingan anggota. Selain itu dengan menjadi anggota koperasi,
akan didapat banyak pelajaran bagaimana cara berorganisasi dengan baik.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan dari
koperasi yang bermanfaat, kerjasama dari para anggotanya dan adanya pengawasan yang baik maka koperasi akan
mampu untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang terjadi saat ini.
Semakin baik kerjasama yang dilakukan para anggotanya maka akan tercipta hasil
yang baik pula karena sesuatu yang dilakukan secara gotong-royong atau
bersama-sama akan lebih mudah diselesaikan. Dengan demikian akan terbentuk
organisasi yang mandiri, kuat dan tangguh untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Selain itu para anggota berarti juga ikut secara aktif dalam
membantu mewujudkan pembangunan perekonomian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar