Permodalan
menjadi salah satu maalah utama bagi usaha-usaha kecil yang ada di indonesia,
hal ini membuat kontribusi usaha kecil bagi perekonmian di indonesia belum
dirasakan secara maksimal. Kebanyakan usaha kecil ini tidak meminjam uang di
lembaga bank maupun non bank karena bunga yang besar, selain itu prosedur yang
rumit juga menjadi salah satu kendala bagi usaha kecil di indonesia karena
kebanyakan usaha kecil yang ada belum bankable. Untuk itu diperlukan suatu
solusi yang dapat mengatasi maalah tersebut, salah satunya adalah Kredit Usaha
Rakyat (KUR).
Kredit
Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment
mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak
atau feasible namun belum bankable untuk modal kerja atau kredit
investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung
(linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit. Dengan adanya Kredit Usaha
Rakyat maka usaha kecil yang sudah atau belum bankable dapat meminjam modal dengan
persyaratan yang mudah dan dengan bunga yang tidak terlalu besar. Kredit Usaha
Rakyat (KUR) merupakan sebuah terobosan baru yang cukup menyentuh ekonomi
mayarakat di sektor riel secara terprogram melalui dana perbankan. Usaha-usaha
kecil tersebut dapat meminjam uang di bank dengan jumlah maksimal Rp500 juta
perorang atau perkelompok dengan bunga maksimal 16 % menurun dalam jangka waktu
3 sampai dengan 5 tahun.
Dengan
sistem ini, rakyat dapat mengembangkan
usahanya secara terencana dan beragam sesuai dengan kemampuan masing-masing dan
disesuaikan dengan lingkungan dan potensi sumberdaya setempat. Mereka bisa
berusaha di sektor perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, industri,
kerajinan rumah tangga, jasa angkutan, pengolahan dan pemasaran hasil dan lain
sebagainya secara sendiri-sendiri maupun secara berkelompok. Mereka sangat
dianjurkan untuk membangun suatu jaringan kerja sama yang saling memperkuat
dana saling mendukung. Diharapkan KUR dapat meningkatkan nilai tambah dan
meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha produktif dan memberikan sisa
keuntungan serta membantu megeksploitasi
atau mengembangkan usahanya.
Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang dapat menjadi
penggerak ekonomi di Indonesia. Sangat disayangkan jika sektor ini tidak
diberdayakan secara maksimal oleh pemerintah. Untuk itu pemerintah harus lebih
banyak meluncurkan Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku usaha di Indonesia agar para
pelaku usaha memperoleh kemudahan untuk mengembangkan usahanya. Jika hal ini dapat terwujud maka Usaha Mikro
Kecil dan Menegah yang ada dapat memberikan kontribusi yang besar bagi
perekonmian Indonesia di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar