A. Definisi
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama
dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni.
Bahasa sebagaimana juga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia, sehingga banyak orang cenderung menanggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya membuktikan bahwa budaya
itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh, budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan
sosial manusia.
B. Mitos
dan Ritual Kebudayaan
Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang
mendefinisikan budayanya. Mitos merupakan cerita yang berisi elemen simbolis
yang mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Cerita-cerita berupa konflik
antara dua kekuatan besar dan berfungsi sebagai pembimbing moral untuk angota
masyarakat. Di Indonesia penggunaan mitos sebagai cara untuk taktik pemasaran
sangat sering terjadi. Contohnya seperti mitos mengenai kekuatan Bima digunakan
sebagai merek produk jamu kuat untuk pria “Kuku Bima Ginseng”. Bahkan dalam
kancah perpolitikan mitos mengenai akan datangnya ratu adil dalam masyarakat
Indonesia dijadikan alat untuk memperoleh dukungan massa. Pemasar harus secara
kreatif menggali mitos-mitos yang sangat dipercayai oleh masayarakat dan
mitos-mitos tersebut bisa digunakan sebagai sarana untuk menyususn strategi
pemasaran.
Ritual budaya merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang
dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Ritual mengambarakan prosedur budaya yang
harus dilakukan oleh sekelompok masyarakat agar dapat memenuhi tuntutan
budayanya. Mowel (1995) mendefinisikan ritual budaya sebagai urutan-urutan
tindakan yang terstandardisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti,
dan melipti penggunaan simbol-simbol budaya. Ritual budaya bukan sekedar
kebiasaan yang dilakukan seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan
formal yag memerlukan intensitas mendalam dari seseorang. Kebiasaan sering
tidak serius, kadang tidak pasti dan berubah saat ada stimulus berbeda yang
lebih menarik. Seringkali ritual budaya memerlukan benda-benda yang digunakan
untuk proses ritual, dan inilah yang bisa dibuat pengusaha menjadi peluang.
C. Budaya
dan Konsumsi
Budaya konsumsi merupakan bentuk dari hubungan antar
budaya dan konsumsi. Dimana hubungan tersebut saling mempengaruhi, yaitu budaya
dapat mempengaruhi konsumsi dan juga sebaliknya konsumsi dapat mempenagruhi
budaya. Pengaruh budaya terhadap pola konsumsi, James F. Engel, Roger D.
Blackwell dan Paul D. Miniard (1994) dalam bukunya yang berjudul perilaku konsumen membagi 3 jenis
pengaruh budaya terhadap pola konsumsi yaitu:
a) Pengaruh
budaya terhadap struktur konsumsi
Budaya dapat
mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan
ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang
terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan
kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan,
sistem hukum dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat dilihat
pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa disesuaikan
dengan tuntutan budaya yang dianut.
b) Pengaruh
budaya terhadap pemaknaan sebuah produk
Budaya menuntun
individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan
terhadap barang dan jasa. Tuntutan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun
norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan terdapat ciri khas masing-masing yang membawa
pemaknaan terhadap suatu produk.
c) Pengaruh
budaya terhadap pengambilan keputusan individu
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi
tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya, di antaranya dipengaruhi nilai dan
norma. Di dalam masyarakat terdapat ide atau gagasan mengenai apakah suatu
pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau
tidak. Inilah yang diartikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai
sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama yang menuntun perilaku
seseorang dalam mengambil keputusan.
D. Strategi
Pemasaran dengan Memperhatikan Budaya
Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan
dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu
masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan
produk, segmentasi dan promosi.
Beberapa perubahan pemasaran yang dapat mempengaruhi
kebudayaan seperti:
- Tekanan pada kualitas
- Peranan wanita yang berubah
- Perubahan kehidupan keluarga
- Sikap yang berubah terhadap kerja dan kesenangan
- Waktu senggang yang meningkat
- Pembelian secara implusif
- Hasrat akan kenyamanan
E. Tinjauan
Sub-budaya
Dalam tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks
penilaian seperti:
1. Faktor
Afeksi dan kognisi
Penilaian afeksi
dan kognisi merupakan penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan
emosional yang tindakannya cenderung ke arah berbagai objek atau ide serta kesiapan
seseorang untuk melakukan tindakan atau aktivitas.
2. Faktor
Perilaku
Perilaku merupakan
suatu bentuk kepribadian yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada
diri individu, yang ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi dan cara
berpikir) dan faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah
dan lingkungan alam).
3. Faktor
Lingkungan
Prinsip teori Getsalt ialah bahwa keseluruhan lebih
berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt Levin
berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan.
Berdasarkan teori Getsalt dan lapangan (Kurt Levin) bahwa faktor lingkungan
merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.
F. Sub-budaya
dan Demografi
Demografi akan meggambarkan karakteristik suau penduduk. Di
dalam variabel demografi tersebut, kita bisa mendapatkan Sub-budaya yang
berbeda yaitu suku sunda, batak, padang
dsb.
Unsur-unsur Sub-budaya dan demografi:
1. Usia
Merupakan hal yang
penting untuk dipahami, karena konsumen yang berbeda usia akan mengkonsumsi
produk dan jasa yang berbeda. Siklus hidup seorang konsumen akan ditentukan
oleh usianya. Para pemasar harus memahami apa kebutuhan dari konsumen dengan
berbagai usia tersebut, kemudian membuat beragam produk yang bisa memenuhi
kebutuhan tersebut.
2. Pendidikan
dan Pekerjaan
Pendidikan akan
menentukan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh seorang konsumen. Profesi dan
pekerjaan seseorang akan mempengaruhi pendapatan yang diterimanya. Pendapatan
dan pendidikan tersebut kemudian akan mempengaruhi proses keputusan dan pola
konsumsi seseorang. Tingkat pendidikan seseorang juga akan mempengaruhi
nilai-nilai yang dianutnya, cara berpikir, cara pandang bahkan persepsinya terhadap
suatu masalah. Dari sisi pemasaran semua konsumen dengan tingkat pendidikan
yang berbeda adalah konsumen potensial bagi semua produk dan jasa. Pemasar
harus memahami kebutuhan konsumen dengan tingkat pendidikan yang berbeda dan
produk apa yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
3. Lokasi
Geografik
Dimana seorang konsumen tinggal akan mempengaruhi pola
kosumsinya. Konsumen yang tinggal di desa akan memiliki akses terbatas kepada
berbagai produk dan jasa. Sebaliknya, konsumen yang tinggal di kota-kota besar
lebih mudah memperoleh semua barang dan jasa yang dibutuhkannya. Para pemasar
harus memahami dimana konsumen tinggal agar pemasar dapat memfokuskan kemana
produknya akan dijual.
G. Lintas
Budaya (Cross Cultural Consumer Behavior)
- Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang dimiliki setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka di dalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari generasi ke generasi berikutnya.
- Kebudayaan bersifat kait-mengait, artinya: setiap unsur kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain. Misalnya, unsur agama berkaitan erat dengan unsur perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan unsur status sosial.
- Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip serta kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
Mengembangkan ruang lingkup dari nilai-nilai budaya
sangatlah diperlukan karena merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan hasil
pemasaran. Adapun yang harus diketahui oleh para pemasar dalam mengembangkan
nilai-nilai kebudayaan suatu negara adalah sebagai berikut:
- Kehidupan material
- Interaksi sosial
- Bahasa
- Estetika
- Nilai dan Sikap
- Agama dan Kepercayaan
- Edukasi
- Kebiasaan-kebiasaan dan Tata krama
- Etika dan Moral
H. Bauran
Pemasaran dalam Lintas Budaya
Beberapa hal dalam pemasaran internasional yang berkaitan
denganlintas budaya adalah bagaimana mengorganisasikan perusahaan agar dapat
menembus pasar luar negeri, bagaimana keputusan masuk ke dalam pemasaran internasional,
bagaimana merencanakan standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan
distribusi, bagaimana merencanakan promosi dan bagaimana menentukan harga
produk.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar