I. Pengertian Ketahanan Nasional
Saat ini istilah
Ketahanan Nasional sudah dikenal seluruh Indonesia, dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 1960, pada saat itu istilah ini belum diberi definisi tertentu.
Di samping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang
ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam
rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan
keamanan. Walaupun telah banyak istilah mengenai ketahanan nasional, namun
lembaga yang serius dan secara terus-menerus mempelajari dan membahas masalah
ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional (Lemhanas). Ketahanan
Nasional sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari
masa ke masa. Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman yang terkadang
membahayakan keselamatan bangsa. Salah satu cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan.
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Kondisi atau keadaan bangsa kita ini selalu
berubah-ubah dan tidak statik, selain itu ancaman yang dihadapi juga tidak sama
baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu Ketahanan Nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut harus
dibina sejak dini secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional. Proses berkelanjutan untuk
mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategis berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan
konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia.
Konsepsi Ketahan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh serta terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
merupakan pedoman dan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
II. Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas Keamanan dan Kesejahteraan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan juga esensial. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sisitem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan dan keamanan harus selalu ada dan berdampingan pada kondisi apapun.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
Mawas ke Dalam dan ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke
luar.
a)
Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit.
b)
Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan
strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerja sama yang paling menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan,
perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sumber:
LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi tahun 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar