Usaha Kecil dan Menengah atau yang dikenal dengan
singkatan UKM saat ini menjadi pilihan yang
cukup diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Minimnya lapangan
kerja yang ditawarkan perusahaan dan banyaknya jumlah pengangguran membuat UKM
begitu menjamur saat ini. Tidak dapat dipungkiri keberadaan UKM sanggup mengangkat
dan mempercepat pertumbuhan perekonomian di Indonesia, serta mampu menyerap
jumlah tenaga kerja dalam skala besar. Pembentukan UKM dirasa sangat efektif
dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi pengangguran yang setiap tahun semakin
meningkat saja jumlahnya, sehingga pemerintah begitu mendukung pembentukan UKM.
Seiring berjalanya waktu saat ini UKM
telah berkembang dengan pesat, selain itu semain banyaknya usaha kecil yang tumbuh
membuat jenis-jenis UKM semakin berkembang dan beraneka ragam. Walaupun sampai saat ini masih banyak para
pebisnis UKM yang masih mengalami banyak kendala dalam usahanya, seperti
masalah modal, jaringan pemasaran, promosi, dan hal lain yang menjadi
penghambat kecil dalam membangun sebuah usaha tertentu. Namun UKM sebagai salah
satu badan usaha yang melakukan kegiatan industri yang tahan banting dan
menghiraukan adanya krisis global yang beberapa tahun lalu sempat menyumbangkan
banyak perusahaan besar yang ada di negara kita. Ini menjadi bukti dan dapat
menjadi motivasi bagi banyak masyarakat hingga pada akhirnya mereka menjatuhkan
pilihan untuk mencari peluang usaha kecil dan menengah sebagai alternatif tepat
untuk mencari keuntungan yang besar.
Ada
bebrapa jenis UKM diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Usaha Manufaktur
Usaha
dibidang ini biasanya mengubah bahan baku menjadi produk yang dapat Anda
tawarkan pada konsumen. Contohnya adalah konveksi yang
menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan
rumah, souvenir dan sebagainya.
b.
Usaha dagang
Deskripsi
dari usaha ini adalah menjual produk kepada konsumen. Tentunya kita sering
melihat usaha ini disekitar kita seperti dipasar. Misalnya orang-orang ynag
menjual jajanan tradisional, pakaian, kelontong dan perlengkapan kebutuhan
sehari-hari.
c.
Usaha Jasa
adalah
usaha yang menghasilkan atau memberikan jasa kepada konsumen, bukan
menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa
pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan
layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau
yang lainnya.
Ketiga jenis usaha di atas merupakan
sebagian dari banyaknya jenis UKM yang dapat menghasilkan laba yang cukup
tinggi. Namun dalam mendirikan suatu usaha pasti menimbulkan resiko salah
satunya adalah persaingan.
Peluang
bisnis melalui usaha kecil menengah
ini memang dibutuhkan kecerdasan untuk menciptakan berbagai inovasi produk agar
bisa bersaing dengan usaha lain. Karena usaha ini merupakan milik perseorangan,
tingkat kesuksesan usaha akan sangat dipengaruhi oleh kepiawaian pemilik usaha
dalam hal manajerial. Meskipun terdapat kelemahan yang dihadapi peluang bisnis
melalui UKM ini patut dipertimbangkan, karena dengan adanya UKM berarti semakin
banyak pula lahir pengusaha sukses yang dapat membantu meningkatkan
perekonomian masyarakat.
Jika
masyarakat kecil khususnya masyarakat desa semakin kreatif memanfaatkan dana yang
dipinjamkan UKM untuk membangun usaha mereka maka hal ini dapat membantu
memajukan perekonomian nasional karena perekonomian yang kuat berasal dari
pondasi atau akar yang kuat yaitu melalui UKM. Oleh karena itu Pemerintah harus terus
mendukung berdirinya UKM karena usaha kevil dan menegah merupakan salah satu
motor pertumbuhan yang dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar