Kamis, 01 Mei 2014

Contoh Karangan Populer







Hilangnya Nilai "Ajaib" Borobudur di Mata Dunia

Pernahkah kita terpikir untuk bertanya apakah Candi Borobudur termasuk ke dalam “Tujuh Keajaiban Dunia” yang umum diakui di Indonesia?  Percaya atau tidak dari pencarian di mesin pencari Google secara sekilas pertanyaannya adalah tidak. Situs-situs yang mengklaim bahwa borobudur termasuk “Tujuh Keajaiban Dunia” sebagian besar ditulis oleh orang Indonesia. Merujuk pada situs Wikipedia, Borobudur memang tidak termasuk dalam tujuh keajaiban dunia. Pada beberapa situs lainnya pun tidak semuanya mencantumkan nama Candi Borobudur. Bahkan pada situs wonderclub.com, Borobudur dianggap sebagai keajaiban yang terlupakan, The Forgotten Wonders. Seperti juga pada situs dari profesor teknik sipil University of South Florida, Borobudur ditempatkan pada kategori Forgotten Wonder bersama beberapa peninggalan bersejarah dunia lainnya.

Seperti diketahui, peninggalan yang termasuk pada kategori “yang terlupakan” itu biasanya adalah situs yang kurang dikenal oleh sejarawan dan arsitek dunia. Mungkin, Masyarakat di Indonesia sudah saatnya menyadarai fakta bahwa sedari dulu Candi Borobudur memang tidak dikenal sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia pada literatur internasional. Hanya saja sejak dulu bangsa Indonesia menyebutnya dalam buku-buku pelajaran di sekolah-sekolah sebagai “Tujuh Keajaiban Dunia” (versi indonesia).

Namun, meski begitu , candi yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah hingga saat ini tetap masih diakui sebagai warisan budaya dunia. Borobudur tetap dianggap “ajaib” meski hasil polling sebuah lembaga swasta di Swiss, Bernard Webber, tidak lagi memasukkan candi Dinasti Syailendra itu sebagai “keajaiban dunia”.

Candi Borobudur sudah mulai dibangun 300 tahun sebelum Angkor Wat di Kamboja dan 400 tahun sebelum katedral-katedral agung di Eropa. Candi itu tersusun dari kurang lebih 55.000 m3 batu yang dipahat. Bila relief-relief di Borobudur disusun secara berderet, panjangnya bisa mencapai 2.900 meter. Pantas bila kemudian “kompetisi” pemilihan keajaiban dunia yang diadakan Bernard Webber itu memunculkan banyak reaksi keras, terutama dari UNESCO dan beberapa negara yang memiliki warisan budaya yang dinilai ajaib, tetapi tidak termasuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia yang dihasilkan dari pemilihan tersebut, misalnya Mesir yang memiliki piramid.

Meski demikian, menurut dosen sejarah Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Sumargono, hasil polling itu setidaknya bisa menjadi tantangan bagi pemerintah masyarakat Indonesia untuk lebih memperhatikan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia tetap menjaga kelestarian candi Budha tersebut.

Teori Tentang Proposal (Ilmiah dan Semi Ilmiah)



A. Pengertian Proposal

Kata proposal berasal dari bahasa Inggris yang di dalam bahasa Indonesia mempunyai pengertian usul, tawaran, rencana, perencanaan, pengajuan atau lamaran. Pengertian itu kemudian meluas menjadi penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil tertentu yang diinginkan. Dan pada akhirnya, dalam pembicaraan ini kata proposal diberi pengertian sebagai rencana kerja yang disusun secara sistematik dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Sebuah lembaga, instansi, organisasi bahkan individu yang menginginkan hasil kerja secara optimal, selayaknya mereka mampu membuat perencanaan secara matang. Langkah prakerja yang dihitung oleh individu atau tim pelaksana secara teoritis itulah yang kita kenal sebagai proposal. 

Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelaskan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Proposal merupakan  rencana kerja yang diperlukan untuk memulai suatu kegiatan, untuk itulah suatu rencana kerja atau proposal sangat dibutuhkan. Adanya proposal tentu membantu mengetahui apa-apa saja yang harus dikerjakan, berapa waktu dan anggaran biaya yang diperlukan untuk sebuah kegiatan. Proposal dapat menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut. Proposal juga rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin sehingga memperoleh persamaan visi, misi dan tujuan.

B. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penulisan Proposal
  • Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam penyusunan proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan.
  • Penyusuanan proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan-bahan hsil kesepakatan seluruh panitia.
  • Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis.
  • Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
  • Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
  • Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.
C. Tujuan Proposal
  • Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
  • Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksankan kegiatan tersebut.
  • Untuk menyakinkan para donator atau sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun financial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
D. Langkah-langkah Membuat Proposal
  • Nama kegiatan
  • Dasar pemikiran
  • Tujuan dan manfaat kegiatan
  • Ruang lingkup
  • Waktu dan tempat kegiatan
  • Penyelenggara atau panitia
  • Anggaran biaya
  • Penutup
E. Perbedaan Poposal Penelitian (Ilmiah) dan Proposal Umum (Semi Ilmiah)

Proposal Penelitian (Ilmiah) 

Proposal penelitian atau ilmiah adalah proposal yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “proposal penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.

Proposal Umum (Semi Ilmiah)

Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model Proposal Penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan Proposal Umum tetap harus mengindahkan kaidah¬ kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬-orang yang membaca proposal tersebut.
Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.






DAFTAR PUSTAKA:



Yadhyfa, Fredy Purba. 2012. “Proposal dan Laporan”. Dalam http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/05/04/proposal-dan-laporan/

Firmansyah, Ilham. 2013. “Contoh Proposal Penelitian Ilmiah”. Dalam http://ilhamdsini.blogspot.com/2013/05/contoh-proposal-penelitian-ilmiah.html