Kamis, 02 Januari 2014

Pengaruh Budaya Dalam Perilaku Konsumen




A. Definisi

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Bahasa sebagaimana juga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia, sehingga banyak orang cenderung menanggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh, budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
  

B. Mitos dan Ritual Kebudayaan

Setiap masyarakat memiliki serangkaian mitos yang mendefinisikan budayanya. Mitos merupakan cerita yang berisi elemen simbolis yang mengekspresikan emosi dan cita-cita budaya. Cerita-cerita berupa konflik antara dua kekuatan besar dan berfungsi sebagai pembimbing moral untuk angota masyarakat. Di Indonesia penggunaan mitos sebagai cara untuk taktik pemasaran sangat sering terjadi. Contohnya seperti mitos mengenai kekuatan Bima digunakan sebagai merek produk jamu kuat untuk pria “Kuku Bima Ginseng”. Bahkan dalam kancah perpolitikan mitos mengenai akan datangnya ratu adil dalam masyarakat Indonesia dijadikan alat untuk memperoleh dukungan massa. Pemasar harus secara kreatif menggali mitos-mitos yang sangat dipercayai oleh masayarakat dan mitos-mitos tersebut bisa digunakan sebagai sarana untuk menyususn strategi pemasaran.

Ritual budaya merupakan kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Ritual mengambarakan prosedur budaya yang harus dilakukan oleh sekelompok masyarakat agar dapat memenuhi tuntutan budayanya. Mowel (1995) mendefinisikan ritual budaya sebagai urutan-urutan tindakan yang terstandardisasi yang secara periodik diulang, memberikan arti, dan melipti penggunaan simbol-simbol budaya. Ritual budaya bukan sekedar kebiasaan yang dilakukan seseorang, tetapi hal ini dilakukan dengan serius dan formal yag memerlukan intensitas mendalam dari seseorang. Kebiasaan sering tidak serius, kadang tidak pasti dan berubah saat ada stimulus berbeda yang lebih menarik. Seringkali ritual budaya memerlukan benda-benda yang digunakan untuk proses ritual, dan inilah yang bisa dibuat pengusaha menjadi peluang.


C. Budaya dan Konsumsi

Budaya konsumsi merupakan bentuk dari hubungan antar budaya dan konsumsi. Dimana hubungan tersebut saling mempengaruhi, yaitu budaya dapat mempengaruhi konsumsi dan juga sebaliknya konsumsi dapat mempenagruhi budaya. Pengaruh budaya terhadap pola konsumsi, James F. Engel, Roger D. Blackwell dan Paul D. Miniard (1994) dalam bukunya yang berjudul perilaku konsumen membagi 3 jenis pengaruh budaya terhadap pola konsumsi yaitu:
      
      a)  Pengaruh budaya terhadap struktur konsumsi
Budaya dapat mempengaruhi struktur konsumsi, karena adanya larangan, hukuman, tekanan ataupun paksaan dari budaya tersebut untuk mempengaruhi pola dan bentuk yang terorganisir dari individu dan masyarakat dalam berbagai cara dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Komponen budaya sendiri dapat berupa agama dan kepercayaan, sistem hukum dan adat istiadat. Pengaruh budaya terhadap konsumsi dapat dilihat pada perilaku individu dan masyarakat dalam berkonsumsi, senantiasa disesuaikan dengan tuntutan budaya yang dianut.

      b)  Pengaruh budaya terhadap pemaknaan sebuah produk
Budaya menuntun individu dan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan maupun keinginan terhadap barang dan jasa. Tuntutan budaya tersebut dapat berupa nilai ataupun norma. Dalam tiap-tiap kebudayaan terdapat ciri khas masing-masing yang membawa pemaknaan terhadap suatu produk.

      c)  Pengaruh budaya terhadap pengambilan keputusan individu
Individu dalam mengambil keputusan untuk berkonsumsi tidak dapat dipisahkan dari pengaruh budaya, di antaranya dipengaruhi nilai dan norma. Di dalam masyarakat terdapat ide atau gagasan mengenai apakah suatu pengalaman berharga, tidak berharga, bernilai, tidak bernilai, pantas atau tidak. Inilah yang diartikan sebagai nilai. Sedangkan norma sendiri dimaknai sebagai peraturan yang ditetapkan secara bersama-sama yang menuntun perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.


D. Strategi Pemasaran dengan Memperhatikan Budaya

Beberapa strategi pemasaran bisa dilakukan berkenaan dengan pemahaman budaya suatu masyarakat. Dengan memahami budaya suatu masyarakat, pemasar dapat merencanakan strategi pemasaran pada penciptaan produk, segmentasi dan promosi.

Beberapa perubahan pemasaran yang dapat mempengaruhi kebudayaan seperti:

  • Tekanan pada kualitas

  • Peranan wanita yang berubah

  • Perubahan kehidupan keluarga

  • Sikap yang berubah terhadap kerja dan kesenangan

  • Waktu senggang yang meningkat

  • Pembelian secara implusif

  • Hasrat akan kenyamanan


E. Tinjauan Sub-budaya

Dalam tinjauan sub-budaya terdapat beberapa konteks penilaian seperti:
      
      1. Faktor Afeksi dan kognisi
Penilaian afeksi dan kognisi merupakan penilaian terhadap suka atau tidak suka, perasaan emosional yang tindakannya cenderung ke arah berbagai objek atau ide serta kesiapan seseorang untuk melakukan tindakan atau aktivitas.
      
      2. Faktor Perilaku
Perilaku merupakan suatu bentuk kepribadian yang dapat diartikan bentuk sifat-sifat yang ada pada diri individu, yang ditentukan oleh faktor internal (motif, IQ, emosi dan cara berpikir) dan faktor eksternal (lingkungan fisik, keluarga, masyarakat, sekolah dan lingkungan alam).
    
      3.  Faktor Lingkungan
Prinsip teori Getsalt ialah bahwa keseluruhan lebih berarti daripada sebagian-bagian. Sedangkan teori lapangan dari Kurt Levin berpendapat tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan lingkungan. Berdasarkan teori Getsalt dan lapangan (Kurt Levin) bahwa faktor lingkungan merupakan kekuatan yang sangat berpengaruh pada perilaku konsumen.


F. Sub-budaya dan Demografi

Demografi akan meggambarkan karakteristik suau penduduk. Di dalam variabel demografi tersebut, kita bisa mendapatkan Sub-budaya yang berbeda yaitu suku sunda, batak,  padang dsb.

Unsur-unsur Sub-budaya dan demografi:
      
      1. Usia
Merupakan hal yang penting untuk dipahami, karena konsumen yang berbeda usia akan mengkonsumsi produk dan jasa yang berbeda. Siklus hidup seorang konsumen akan ditentukan oleh usianya. Para pemasar harus memahami apa kebutuhan dari konsumen dengan berbagai usia tersebut, kemudian membuat beragam produk yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

      2. Pendidikan dan Pekerjaan
Pendidikan akan menentukan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh seorang konsumen. Profesi dan pekerjaan seseorang akan mempengaruhi pendapatan yang diterimanya. Pendapatan dan pendidikan tersebut kemudian akan mempengaruhi proses keputusan dan pola konsumsi seseorang. Tingkat pendidikan seseorang juga akan mempengaruhi nilai-nilai yang dianutnya, cara berpikir, cara pandang bahkan persepsinya terhadap suatu masalah. Dari sisi pemasaran semua konsumen dengan tingkat pendidikan yang berbeda adalah konsumen potensial bagi semua produk dan jasa. Pemasar harus memahami kebutuhan konsumen dengan tingkat pendidikan yang berbeda dan produk apa yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

      3. Lokasi Geografik
Dimana seorang konsumen tinggal akan mempengaruhi pola kosumsinya. Konsumen yang tinggal di desa akan memiliki akses terbatas kepada berbagai produk dan jasa. Sebaliknya, konsumen yang tinggal di kota-kota besar lebih mudah memperoleh semua barang dan jasa yang dibutuhkannya. Para pemasar harus memahami dimana konsumen tinggal agar pemasar dapat memfokuskan kemana produknya akan dijual. 


G. Lintas Budaya (Cross Cultural Consumer Behavior)

  • Kebudayaan dipelajari, artinya: kebudayaan yang dimiliki setiap orang diperoleh melalui keanggotaan mereka di dalam suatu kelompok yang menurunkan kebudayaannya dari generasi ke generasi berikutnya.
  • Kebudayaan bersifat kait-mengait, artinya: setiap unsur kebudayaan sangat berkaitan erat satu sama lain. Misalnya, unsur agama berkaitan erat dengan unsur perkawinan, unsur bisnis berkaitan erat dengan unsur status sosial.  
  • Kebudayaan dibagikan, artinya: prinsip-prinsip serta kebudayaan menyebar kepada setiap anggota yang lain dalam suatu kelompok.
Mengembangkan ruang lingkup dari nilai-nilai budaya sangatlah diperlukan karena merupakan aspek penting dalam mengoptimalkan hasil pemasaran. Adapun yang harus diketahui oleh para pemasar dalam mengembangkan nilai-nilai kebudayaan suatu negara adalah sebagai berikut:
  • Kehidupan material
  • Interaksi sosial
  • Bahasa
  • Estetika
  • Nilai dan Sikap
  • Agama dan Kepercayaan
  • Edukasi
  • Kebiasaan-kebiasaan dan Tata krama
  • Etika dan Moral

H. Bauran Pemasaran dalam Lintas Budaya

Beberapa hal dalam pemasaran internasional yang berkaitan denganlintas budaya adalah bagaimana mengorganisasikan perusahaan agar dapat menembus pasar luar negeri, bagaimana keputusan masuk ke dalam pemasaran internasional, bagaimana merencanakan standarisasi, bagaimana merencanakan produk, bagaimana merencanakan distribusi, bagaimana merencanakan promosi dan bagaimana menentukan harga produk.








Sumber:




Tidak ada komentar:

Posting Komentar